ANALISIS KANDUNGAN HIDROKUINON PADA PRODUK KRIM MALAM YANG BEREDAR DI ONLINE MARKET PLACE DENGAN SPEKTROFOTOMETRI UV

Authors

  • Muthia Alimah Fissilmi Kaaffah Fakultas Farmasi, Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia
  • Ika Trisharyanti Dian Kusumowati Fakultas Farmasi, Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23917/ujp.v5i2.1097

Keywords:

hidrokuinon, krim malam, spektrofotometri UV, validasi metode

Abstract

Hidrokuinon merupakan senyawa turunan fenol yang sering digunakan dalam produk krim kecantikan untuk mencerahkan kulit dengan menghambat aktivitas enzim tyrosinase, sehingga menyebabkan terganggunya proses konversi L-3,4-dihydroxyphenylalanine (L-DOPA) menjadi melanin. Sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan nomor 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, penggunaan hidrokuinon sebagai bahan pemutih telah dilarang dan hanya diperbolehkan untuk pewarnaan kuku dengan konsentrasi maksimal 0,02%, sedangkan pemanfaatan hidrokuinon dalam krim pemutih wajah sudah tidak diizinkan sejak tahun 2008. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kandungan hidrokuinon pada krim malam yang beredar di online marketplace dan mengevaluasi pemenuhannya terhadap standar keamanan kosmetik. Lima sampel krim malam diperoleh melalui teknik purposive sampling dan dianalisis menggunakan metode spektrofotometri UV setelah terlebih dahulu dilakukan validasi metode terhadap parameter linearitas, batas deteksi, batas kuantifikasi, akurasi dan presisi. Hasil validasi menunjukkan linearitas yang baik dengan koefisien relasi (r) sebesar 0,9941 dan persamaan regresi Y = 0,0508x – 0,7628. Batas deteksi dan batas kuantifikasi masing-masing diperoleh 0,997 ppm dan 3,325 ppm. Akurasi yang diukur menggunakan parameter % recovery menunjukkan nilai sebesar 90,683%-109,406% pada berbagai variasi. Presisi dihitung menggunakan %RSD menunjukkan hasil sebesar 0,583%-1,215%. Hasil uji kualitatif menunjukkan bahwa 4 dari 5 sampel mengalami perubahan warna menjadi hitam, yang mengindikasikan keberadaan hidrokuinon. Penetapan kadar hidrokuinon dilakukan pada lima sampel dan menunjukkan kadar sebesar 4,621%; 3,683%; 3,635%; 4,378% dan 3,550%. Hal ini menunjukkan adanya kandungan hidrokuinon dalam krim malam yang beredar di online marketplace sehingga tidak memenuhi standar keamanan kosmetik dan dapat menimbulkan risiko bagi konsumen.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adriani A. and Safira R. (2018). Analisis hidrokuinon dalam krim dokter secara spektrofotometri UV-VIS. Lantanida Journal, 6 (2), 103–202. https://doi.org/10.22373/lj.v6i2.3517.

Badan POM RI. (2015). Peraturan BPOM No 18 tahun 2015 tentang persyaratan teknis bahan kosmetika. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Jakarta.

Badan POM RI. (2019). Peraturan BPOM No 23 tahun 2019 tentang persyaratan teknis bahan kosmetika. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Jakarta.

Chakti A.S., Simaremare E.S. and Pratiwi R.D. (2019). Analisis merkuri dan hidrokuinon pada krim pemutih yang beredar di Jayapura. JST (Jurnal Sains dan Teknologi), 8(1), 1–11. https://doi.org/10.23887/jstundiksha.v8i1.11813.

Charismawati N.A., Erikania S. and Ayuwardani N. (2021). Analisis kadar hidrokuinon pada krim pemutih yang beredar online dengan metode kromatografi lapis tipis (KLT) dan spektrofotometri UV-VIS. Jurnal Kartika Kimia, 4 (2), 58–65. https://doi.org/10.26874/jkk.v4i2.79.

Fahira S.M., Ananto A.D. and Hajrin W. (2021). Analisis kandungan hidrokuinon dalam krim pemutih yang beredar di beberapa pasar kota Mataram dengan spektrofotonetri Ultraviolet-Visibel. Spin Jurnal Kimia & Pendidikan Kimia, 3 (1), 75–84. https://doi.org/10.20414/spin.v3i1.3299.

Fertiasari R., Leni L. and Kristiandi K. (2023) Analisis hidrokuinon pada kosmetik cair menggunakan kromatografi cair kinerja tinggi (KCKT). Media Ilmiah Kesehatan Indonesia, 1(1), 6–11. https://doi.org/10.58184/miki.v1i1.85.

Harimurti S., Deriyanti I.S., Widada H. and Utami P. (2021). Identifikasi kandungan hidrokuinon pada krim pemutih yang beredar di pasar tradisional wilayah kabupaten Banjarnegara. Pharmacon: Jurnal Farmasi Indonesia, 18 (1), 1–8.

Irnawati, Sahumena M.H. and Dewi W.O.N. (2016). Analisis hidrokuinon pada krim pemutih wajah dengan metode spektrofotometri UV-VIS. Jurnal Ilmiah Farmasi-UNSRAT, 5(3), 229–237.

Khan A. and Alam M. (2019). Cosmetics and their associated adverse effects: a review. Journal of Applied Pharmaceutical Sciences and Research, 2(1), 1–6. https://doi.org/10.31069/japsr.v2i1.1.

Kurniawan E.N., Nugraha F. and Kurniawan H. (2022). Analisis kandungan hidrokuinon pada krim pemutih dengan metode spektrofotometri UV-VIS. Journal Syifa Sciences and Clinical Research (JSSCR), 4 (3), 768–777. https://doi.org/10.37311/jsscr.v4i3.15285.

Musiam S., Noor R.M., Ramadhani I.F., Wahyuni A., Alfian R., Kumalasari E. and Aryzki S. (2019). Analisis zat pemutih berbahaya pada krim malam di klinik kecantikan kota Banjarmasin. Jurnal Insan Farmasi Indonesia, 2 (1), 18–25.

Primadiamanti A., Feladita N. and Juliana R. (2019). Penetapan kadar hidrokuinon pada krim pemutih herbal yang dijual di lorong King pasar tengah kota Bandar Lampung menggunakan metode spektrofotometri UV-VIS. Jurnal Analis Farmasi, 4 (1), 10–16. https://doi.org/10.33024/jaf.v4i1.1301.

Putri A.R. and Wahyudiani M.N. (2021). Analisis kadar hidrokuinon pada krim pemutih yang beredar di toko online dengan metode spektrofotonetri. SOSAINS (Jurnal Sosial dan Sains), 1(11), 1464–1471. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i11.258.

Rahmadari D.H., Ananto A.D. and Juliantoni Y. (2021). Analisis kandungan hidrokuinon dan merkuri dalam krim kecantikan yang beredar di kecamatan Alas. Spin Jurnal Kimia & Pendidikan Kimia, 3(1), 64–74. https://doi.org/10.20414/spin.v3i1.3279.

Sahumena M.H., Ruslin, Asriyanti and Djuwarno E.N. (2020). Identifikasi jamu yang beredar di kota Kendari menggunakan metode spektrofotometri UV-VIS. Journal Syifa Sciences and Clinical Research, 2 (2), 65–72. https://doi.org/10.37311/jsscr.v2i2.6977.

Sari M.N., Sari D.P. and Hardani P.T. (2023). Uji kualitatif dan kuantitatif hidrokuinon dalam kosmetik tanpa izin edar pada marketplace. Journal of Islamic Pharmacy, 8(2), 102–107. https://doi.org/10.18860/jip.v8i2.24757.

Sofen B., Prado G. and Ermer J. (2016). Melasma and post inflammatory hyperpigmentation: management update and expert opinion. Skin therapy letter, 21(1), 1–7.

Downloads

Published

2026-05-31

How to Cite

Kaaffah, M. A. F., & Kusumowati, I. T. D. (2026). ANALISIS KANDUNGAN HIDROKUINON PADA PRODUK KRIM MALAM YANG BEREDAR DI ONLINE MARKET PLACE DENGAN SPEKTROFOTOMETRI UV. Usadha Journal of Pharmacy, 5(2), 249–260. https://doi.org/10.23917/ujp.v5i2.1097

Issue

Section

Articles