Etika Autonomi dan Praktik Informed Consent pada Pasien Pre-Operasi di Rumah Sakit
DOI:
https://doi.org/10.23917/jkk.v4i2.373Keywords:
etika autonomi, informed consent, kaidah bioetik autonomi, tindakan medisAbstract
Informed consent adalah informasi secara lengkap, sah, dan akurat yang diberikan oleh dokter atau tenaga kesehatan kepada pasien atau keluarga pasien sebelum tindakan medis dilakukan. Informed consent sangat penting diterapkan sebelum tindakan medis dilakukan, dan harus mengacu pada prinsip dasar kaidah bioetik autonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah informed consent pada pasien operasi di rumah sakit sudah sesuai dengan prinsip kaidah bioetik autonomi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif analitis. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan rekam medis, yang kemudian dianalisis dan dilakukan triangulasi data. Peneliti melakukan observasi selama pelayanan kesehatan di rumah sakit dalam berbagai situasi dari pagi hingga sore hari. Wawancara semi-terstruktur dilakukan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan penandatanganan informed consent sebagai pernyataan kesediaan menjadi informan dalam penelitian ini. Selain itu, peneliti juga merekap data dari rekam medis yang diberikan oleh Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan rumah sakit. Peneliti menganalisis pelaksanaan informed consent pada pasien pra-operasi di rumah sakit, apakah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip kaidah bioetik autonomi atau belum. Dapat disimpulkan bahwa informed consent pada pasien pra-operasi di rumah sakit sudah sesuai dengan kaidah bioetik autonomi.
Downloads
References
Alidina, S., Kuchukhidze, S., Menon, G., Citron, & Maongezi, S. (2019). Effectiveness of a Multicomponent Safe Surgery Intervention on Improving Surgical Quality in Tanzania’s Lake Zone: Protocol for a Quasi-Experimental Study. BMJ Open, 9(10), 150–157.
Alvionita, V., Harahap, J., & Aini, N. (2021). Analisis Pelaksanaan Informed Consent pada Pasien Bedah Elektif Rawat Inap di RSUD Dr. Pirngadi Medan. Journal of Healthcare Technology and Medicine, 7(2).
Ampere, A. (2018). Tanggung Jawab Rumah Sakit dalam Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan. Al Islah: Jurnal Ilmiah Hukum.
Anggarani, F. K., Mardhiyah, Z., Dewi, C. R., Safithri, T. R., Andreina, S. R., Maisaroh, R., & Elmawati, A. (2021). The Role of Big-Five Personality and Types of Social Media on Perceived Risk. Indigenous: Jurnal Ilmiah Psikologi, 7(2), 145–158.
Awaludin, A., Prayitno, H. J., & Haq, M. I. (2022). Using Digital Media During the COVID-19 Pandemic Era: Good Online Program in Higher Education. Indonesian Journal on Learning and Advanced Education (IJOLAE, 5(1), 1–12.
Beauchamp, T. L., & Childress, J. F. (1979). Principles of Biomedical Ethics. Oxford University Press.
Danuaji, R., Subandi, S., Apriyanto, A., Dewi, E. K., Suroto, S., Mirawati, D. K., & Sulistyani, S. (2020). Patterns of Transcranial Doppler Flow Velocities and Carotid Intima Media Thickness (CIMT) in Javanese Ischemic Stroke. Biomedika, 12(1), 51–57.
Dewanda, R. A., Hidayat, T., & Suchitra, A. (2021). Perbedaan Tingkat Pengetahuan Kaidah Dasar Bioetika pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas. Jurnal Ilmu Kesehatan Indonesia, 2(2), 51–57.
Glaser, J., Nouri, S., Fernandez, A., Sudore, R. L., Schillinger, D., Klein-Fedyshin, M., & Schenker, Y. (2020). Interventions to Improve Patient Comprehension in Informed Consent for Medical and Surgical Procedures: An Updated Systematic Review. Medical Decision Making, 40(2), 119–143.
Hambodo, P. T., Arismar, F. R., Salasabila, T. V., Kusumo, D. F. A., Mufidah, F., & Sulistyani, S. (2021). Kelalaian Tindakan Medis yang Mengakibatkan Dugaan Malpraktek di RS. Kandou Manado. Proceeding Book Call for Papers Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta, 153–159.
Hanif, M. I. (2022). Analisis Hukum Kesehatan atas Tindakan Malpraktik Medis oleh Tenaga Medis. Jurnal Juristic, 3(3), 346–360.
Hernawati, S. (2017). Metodologi Penelitian dalam Bidang Kesehatan Kuantitatif dan Kualitatif.
Hidayati, S. (2018). The Implementation of Minister of Health Regulation on Performance Improvement in Individual and Community Health Service (Study of Puskesmas Bawen, Central Java). JILS (Journal of Indonesian Legal Studies, 3(1), 29–46.
Ichsan, B. (2022). Pengantar Metodologi Penelitian Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat.
Irfan, I. (2018). Kedudukan Informed Consent dalam Hubungan Dokter dan Pasien. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 154–165.
Krismanto, H., & Irianto, S. (2020). Analisis Kualitas Pelayanan Rawat Jalan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 3(1), 32.
Lestari, I. (2018). Aspek Hukum Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) dalam Pelayanan Kesehatan.
Liza Deshaini, & Oktarina, E. (2020). Perlindungan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Aborsi. Solusi, 18(3).
Musteka, M., Nurvinanda, R., & Anggraini, R. B. (2023). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Pemahaman Pasien terhadap Penjelasan Informed Consent Operasi. Indonesian Journal of Nursing and Health Sciences, 4(2), 49–56.
Pebrina, A. R., Najwan, J., & Alissa, E. (2022). Fungsi Penerapan Informed Consent sebagai Persetujuan pada Perjanjian Terapeutik. Zaaken: Journal of Civil and Business Law, 3(3), 468–486.
Rompegading, A. M., & Putra, B. P. (2023). Eutanasia: Tinjauan Medis, Bioetik, Humaniora dan Profesionalisme. Jurnal Ilmiah Ecosystem, 23(1), 120–134.
Wahyuni, C. I. D., Laskarwati, B., & Al Qulub, N. M. (2020). Informed Consent in Health Services: How Are the Patients' Rights Protected? Journal of Law and Legal Reform, 1(4), 591–604.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Putri Kamila, Siti Soekiswati, Yusuf Alam Romadhon, Busyra Busyra, Tria Puspita Sari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.











