Persepsi Masyarakat terhadap Implementasi Regulasi Halal dalam Rantai Nilai Halal di Kota Malang
DOI:
https://doi.org/10.23917/jkk.v4i3.738Keywords:
partial least square, persepsi masyarakat, produk halal, rantai nilai halalAbstract
Salah satu kebutuhan dasar masyarakat adalah ketersediaan produk makanan dan minuman yang terjamin kehalalannya. Oleh karena itu, aspek halal menjadi prioritas utama dalam pemilihan produk, selain kualitas serta bahan baku yang digunakan. Label halal merupakan pertimbangan penting yang memengaruhi minat beli konsumen Muslim. Namun, permasalahan yang muncul di masyarakat saat ini adalah kurangnya pengetahuan mengenai produk non-pangan yang telah bersertifikat halal. Urgensi lain dari penelitian ini adalah masih beredarnya produk di pasar yang bersertifikat halal maupun yang belum memiliki sertifikat halal, serta adanya stigma negatif bahwa label halal hanya dianggap sebagai strategi pemasaran. Terlebih lagi, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), maka mulai 17 Oktober 2024 sertifikasi halal menjadi kewajiban untuk produk makanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi masyarakat terhadap implementasi regulasi halal dalam kaitannya dengan rantai nilai halal di Kota Malang. Pendekatan yang digunakan adalah mixed methods, dengan memanfaatkan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara, sedangkan untuk menganalisis persepsi masyarakat digunakan metode Partial Least Square (PLS) serta analisis deskriptif kuantitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel yang paling berpengaruh terhadap implementasi regulasi halal adalah kepercayaan, diikuti oleh pengetahuan, dan kemudian label halal.Implikasi dari penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan kepercayaan dan pengetahuan masyarakat, serta optimalisasi penerapan label halal, merupakan faktor strategis dalam mendukung implementasi regulasi halal yang efektif. Dengan demikian, hal ini dapat memperkuat keberlanjutan rantai nilai halal di Kota Malang.
Downloads
References
Alfaini, A. A., & Suprapti, I. (2023). Pengaruh produk berlabel halal dalam keputusan pembelian. Jurnal Pertanian Cemara, 20(1), 45–55. https://doi.org/10.24929/fp.v20i1.2545
Aziz, Y. A., & Chok, N. V. (2013). The role of halal awareness, halal certification, and marketing components in determining halal purchase intention among non-Muslims in Malaysia: A structural equation modeling approach. Journal of International Food & Agribusiness Marketing, 25(1), 1–23. https://doi.org/10.1080/08974438.2013.723997
Camelia, I., Achmad, L. I., Ainulyaqin, M., & Edy, S. (2024). Analisis peran sertifikasi halal pada bisnis UMKM Kabupaten Bekasi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(2), 1474–1484. https://doi.org/10.29040/jiei.v10i2.13349
Firdaus, F. (2023). Implikasi sertifikat halal dalam manajemen bisnis industri makanan dan minuman. At-Tawazun: Jurnal Ekonomi Syariah, 11(2), 39–54. https://doi.org/10.55799/tawazun.v11i02.322
Ghozali, I. (2006). Aplikasi analisis multivariate dengan program SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hartini, H., & Malahayatie, M. (2024). Implikasi sertifikat halal dalam manajemen bisnis industri makanan dan minuman. GREAT: Jurnal Manajemen dan Bisnis Islam, 1(2). https://doi.org/10.62108/great.v1i2.688
Millatina, A. N., Hakimi, F., Budiantoro, R. A., & Arifandi, M. R. (2022). The impact of halal label in halal food buying decisions. Journal of Islamic Economic Laws, 5(1), 159–176. https://doi.org/10.23917/jisel.v5i1.17139
Nafis, A. A., Sukardi, A. S., & Muhammedi, S. (2024). An analysis of The Halal Certification Movement for MSME (Micro, Small, and Medium Enterprises) Actors: A Case Study on Halal Tourism in Kudus Regency. Journal of Islamic Economic Laws, 7(01), 01-17.
Nugraha, W. S., Chen, D., & Yang, S.-H. (2022). The effect of a halal label and label size on purchasing intent for non-Muslim consumers. Journal of Retailing and Consumer Services, 65, 102873. https://doi.org/10.1016/j.jretconser.2021.102873
Parwati, S. A. (2021). Penerapan kriteria sistem jaminan halal HAS 23000 pada PT. Chiayo Sehat Indonesia. EKBIS (Ekonomi & Bisnis), 9(1), 63–78. https://doi.org/10.56689/ekbis.v9i1.476
Pratiwi, L. H., Anam, C., Susanti, A. D., Antriyandarti, E., Widyamurti, N., & Cahyadi, M. (2022). Peningkatan Performa UMKM Es Gabus 90'an melalui Pendampingan Sertifikasi Halal. Warta LPM, 407-420.
Satria, A. D. (2021). Makanan Halal Perspektif Majlis Ulama Indonesia (Mui) Di Kota Palangka Raya. Profetika: Jurnal Studi Islam, 308-313.
Shafie, S., & Othman, M. N. (2006). Halal certification: International marketing issues and challenges. https://share.google/vEiIWN6LbO51VUoSQ
Suryana. (2009). Makanan yang halal & haram (1st ed.). PT Mitra Aksara Panaitan.
Wahyuni, H. C., Putra, B. I., Handayani, P., & Maulidah, W. U. (2021). Risk assessment and mitigation strategy in the halal food supply chain in the COVID-19 pandemic. Jurnal Ilmiah Teknik Industri, 20(1), 1-8.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nurul Badriyah, Setyo Tri Wahyudi, Kartika Sari, Rihana Sofie Nabella, Radeetha, Fajrin Intan Safitri, Amalia Rahmawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.











